Beberapa
waktu lalu, ketika saya berselancar di internet, saya merasa penasaran dengan
beberapa artikel tentang sebuah frekuensi yang saya anggap unik. Mengapa saya
katakan unik? Karena frekuensi ini menjadi salah satu faktor yang mengakibatkan
perbedaan kecepatan jaringan dari beberapa operator seluler di Indonesia. Untuk
data mengenai barometer koneksi internet seluler di Indonesia bisa dilihat pada
gambar dibawah.
Singkatnya, perbedaan kecepatan internet seluler diatas di
akibatkan oleh perbedaan pita frekuensi masing-masing operator seluler di
Indonesia. Setiap operator seluler memiliki hak eksklusif untuk menggunakan
pita tersebut melalui Izin Pita Spektrum Frekuensi Radio. Dan untuk mendapatkan
hak tersebut, operator mendapatkannya melalui lelang pemakaian frekuensi yang
diadakan oleh Pemerintah. Mengapa perlu lelang? Karena frekuensi merupakan
Sumber Daya Terbatas yang dimiliki oleh negara. Contoh lelang pita frekuensi
seluler baru-baru ini adalah lelang frekuensi 2,1 GHz yang dimenangkan oleh
Indosat Ooredoo dan Hutchinson 3 Indonesia juga frekuensi 2,3 GHz yang
dimenangkan oleh Telkomsel pada awal Quarter 4 (Q4) 2017 lalu.
Adapun pita frekuensi yang dimiliki oleh operator seluler
saat ini adalah sebagai berikut:
- Telkomsel (total 135 MHz) dengan rincian:
- Band 1 (2100 MHz) sebesar 15 MHz FDD
- Band 3 (1800 MHz) sebesar 22,5 MHz FDD
- Band 8 (900 MHz) sebesar 15 MHz FDD
- Band 40 (2300 MHz) sebesar 30 MHz TDD
- XL Axiata (total 90 MHz) dengan rincian:
- Band 1 (2100 MHz) sebesar 15 MHz FDD
- Band 3 (1800 MHz) sebesar 22,5 MHz FDD
- Band 8 (900 MHz) sebesar 7,5 MHz FDD
- Indosat Ooredoo (total 95 MHz) dengan rincian:
- Band 1 (2100 MHz) sebesar 15 MHz FDD
- Band 3 (1800 MHz) sebesar 20 MHz FDD
- Band 8 (900 MHz) sebesar 12,5 MHz FDD
- Smartfren (total 52 MHz) dengan rincian:
- Band 5 (850 MHz) sebesar 11 MHz FDD
- Band 40 (2300 MHz) sebesar 30 MHz TDD
- Hutchinson 3 Indonesia (total 50 MHz) dengan rincian:
- Band 1 (2100 MHz) sebesar 15 MHz FDD
- Band 3 (1800 MHz) sebesar 10 MHz FDD
- Bolt (total 30 MHz) dengan rincian:
- Band 40 (2300 MHz) sebesar 30 MHz TDD*
FDD merupakan kepanjangan dari Frequency Division Duplexing.
Mode FDD menggunakan frekuensi yang berbeda untuk melakukan unduhan dan
unggahan pada waktu yang sama. 15 MHz FDD artinya terdapat 15 MHz untuk unduhan
dan 15 MHz untuk unggahan (total 30 MHz).
TDD merupakan kepanjangan dari Time Division Duplexing. Mode
TDD menggunakan frekuensi yang sama untuk melakukan unduhan dan unggahan namun
pada waktu yang berbeda.
Terdapat keunggulan yang berbeda ketika memakai mode FDD dan
TDD. Misalkan untuk mode FDD keunggulannya adalah kecepatan unduh dan unggah
hampir sama karena mempunyai bandwidth yang sama besar. Mode ini pun juga
banyak dipakai oleh operator seluler karena bisa berpindah dari teknologi 4G
LTE ke teknologi yang lebih rendah misalkan 3G (Indonesia menganut sistem 3G
FDD saja sehingga tidak dimungkinkan untuk berpindah langsung dari 4G TDD ke 3G
FDD). Mode TDD di sisi lain mempunyai keunggulan yaitu besarnya bandwidth untuk
unduh dan unggah yang asimetris (bisa mendapatkan kecepatan unduh yang lebih
besar).
Hal yang dapat saya simpulkan berdasarkan data di atas
adalah frekuensi 2300 MHz memiliki bandwidth paling lebar di antara beberapa
frekuensi yang lain yaitu 30 MHz. Selain itu, hanya frekuensi 2300 MHz yang
menggunakan Time Division Duplexing dimana mode ini dapat disesuaikan antara
kecepatan unduh ataupun unggah yang lebih besar. Berbeda dengan mode FDD yang
kecepatan unduh dan unggahnya bersifat simetris.
Sekian artikel yang dapat saya bagikan, saya hanya berusaha
membuat pandangan sendiri mengenai frekuensi 2300 Mhz. Terimakasih, semoga
bermanfaat.
